Add caption
Home » »

Written By Unknown on Minggu, 16 September 2012 | 05.45


3 Mei 2012

Untuk Papua, Hanya Papua Barat (Pemerintah dan DPR RI Belum Bisa Mekarkan yang lain)

Untuk Papua, Hanya Papua Barat (Pemerintah dan DPR RI Belum Bisa Mekarkan yang lain)
Merauke – Masyarakat di Provinsi Papua khususnya yang bermukim di wilayah Selatan Papua, sepertinya harus menahan diri atas eforia terwujudnya daerah otonomi baru yang selama ini sudah digaung-gaungkan. Pasalnya, Pemerintah Pusat bersama Legislatif  dalam waktu dekat ini belum bisa merealisasikan kehadiran daerah otonomi baru di Papua, terkecuali di wilayah Papua Barat.
Padahal, khusus di Selatan Papua sendiri, masyarakat sudah menaruh harapan akan terwujudnya pemekaran Kabupaten Muyu Mandobo dan Kota Merauke.
Anggota DPR RI Christine Basik-Basik S Sos mengakui, belum adanya ancer-ancer soal realisasi pemekaran Kabupaten Muman dan Kota Merauke ini, mengacu dari RUU inisiatif DPR RI yang berhasil diketok palu pada sidang beberapa waktu lalu. Dalam RUU pemekaran terkait 19 daerah otonomi baru itu,  memang ada dua daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Pegunungan Arafk yang berada di wilayah Papua Barat.
“Untuk Provinsi Papua tidak ada, tapi mudah-mudahan Papua bisa masuk ketika kami menggulirkan 13 daerah otonomi baru dalam pembahasan berikutnya,”akunya 33 paket daerah otonomi baru ini merupakan peninggalan dari periode 2004-2009.
Menurut Mama Tin begitu ia disapa, alasan mengapa pemekaran di Provinsi Papua lebih khususnya di Selatan Papua terbilang lamban, hal itu ditengarai oleh kurangnya kekompakan antara kepala daerah dan elemen penting untuk turut langsung memberikan advokasinya ke Pusat (DPR RI). Padahal untuk membentuk suatu daerah otonomi baru, seharusnya dibutuhkan keterlibatan masing-masing kepala daerah dan pimpinan legistaltif baik itu daerah induk harus duduk bersama membahas rencana pemekaran itu.
“Nah kalau semua sudah duduk bersama baru mereka harus kembali paparkan itu ke DPR RI, sehingga kami tahu bahwa pemerintah dan perangkatntya sudah siap menerima sebuah daerah baru. Karena soal pemekaran ini ibarat bayi yang akan lahir, kalau suasananya tidak kondusif ya bayinya lahir akan kekurangan oksigen,” terangnya.
Selanjutnya Mama Tin juga membantah adanya sikap ambivalen dari pihak di DPR RI dan DPD sehingga menyebabkan stagnanya pemekaran di Papua. Namun keterlambatan itu justru berakar dari persoalan yang ada di daerah sendiri.
“Kami sendiri sudah begitu proaktif, tetapi semua kembali lagi ke daerah karena persoalannya ada di daerah. Dan ini menyangkut dengan belum lengkapnya syarat-syarat. Dan kalau  syarat sudah dipenuhi, maka tidak ada alasan untuk menunda proses pemekaran, justru akan dibahas untuk proses selanjutnya,”akunya menyangkut persayaratan ini mengacu pada amanat PP 78 tahun 2007.(vgpb)
Share on Facebook       
Komentar
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SUARA HATI ANAK NEGERI UNTUK PAPUA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger